28 Juni 2008

Pesta Narkoba Dua Pemuda Diciduk


AMLAPURA—Kerja karas jajaran Polres Karangasem akhirnya menuai sukses. Rabu malam lalau jajaran Reskrim Polres Karangasem menangkap dua pemuda yang sedang pesta Narkoba jenis Sabu-Sabu. Mereka adalah I G BW 34 dengan alamat jalan Kartini 19 Amlapura dengan rekanya I Gd P 23 dengan alamat Dusun Celuk, Tiing Tali Abang. Sementara satu lagi yakni Suartika dinyatakan buron.
Penangkapan dilakukan di rumah I Gde P jalan Anggrek 12 Perumahan Padang Kerta, Amlapura. Menurut Kapolres Karangasem Kompol IGK Sudarsana penangkapan ini bermula dari imformasi masyarakat. “Ya keduanya tertangkap tangan sedang persta Sabu-Sabu,” ujarnya.
Dari TKP disita beberapa barang bukti seperti, satu gulung auminium poil, 1 botol kecil alkohol, 36 buah pipet, 19 kantung plastik kecil, 2 tabung kaca, 1 buah bong, 4 biji Procool, 1 korek api, 2 biji Konidine, 1 pakat SS dan satu uah HP Nokia N 70.
Malam itu juga sekitar pukul 22.00 wita petugas langsung mengelendang pelaku ke Polres Karangasem. Menurut imformasi yang diterima koran ini di TKP pada awalnya polisi hanya menciduk IG BW. Tidak lama kemudian rekanya GD P juga menyusul diboyong ke Polres. Menurut keterangan Polisi pesta narkoba dilakukan tiga orang. Satu lagi yang diduga sebagai pemasok kabur saat penangkapan hingga kini masih buron.
Sementara kedua pelaku dudah melakini tes urine, namun sampai kemarin belum diketahui hasilnya. Tidak itu saja, sisa SS yang ada juga dicek di Labfor Polda Bali.
Karena ini merupakan khasus narkoba polisi tidak akan memberikan penanguhan penahanan bagi pelaku. “Kita akan tetap proses…tidak ada istilah penangguhan penahanan terhadap khasus Narkoba,” ujarnya.

Tidak ada komentar:

By BaEg